You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Dilarang Melintas di Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Belum Dapat Melintas di Kawasan Thamrin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan hingga saat ini sepeda motor masih belum dapat melintas di kawasan Thamrin. Sebab rambu-rambu masih terpasang serta kajian dan peraturan gubernur (Pergub) belum direvisi.

Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin

"Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin," terangnya, Rabu (10/1).

Ia menambahkan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan kajian dan revisi Pergub Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dirlantas, Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), dan stakeholder terkait dan akan menjalankan perintah dari Mahkamah Agung (MA).

"Saya memastikan kebijakan motor dapat kembali melintas di kawasan Thamrin tidak lama lagi akan diberlakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1261 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1198 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1109 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye932 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati