You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Dilarang Melintas di Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Belum Dapat Melintas di Kawasan Thamrin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan hingga saat ini sepeda motor masih belum dapat melintas di kawasan Thamrin. Sebab rambu-rambu masih terpasang serta kajian dan peraturan gubernur (Pergub) belum direvisi.

Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin

"Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin," terangnya, Rabu (10/1).

Ia menambahkan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan kajian dan revisi Pergub Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dirlantas, Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), dan stakeholder terkait dan akan menjalankan perintah dari Mahkamah Agung (MA).

"Saya memastikan kebijakan motor dapat kembali melintas di kawasan Thamrin tidak lama lagi akan diberlakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1121 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye773 personFolmer
  5. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati