You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Dilarang Melintas di Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Belum Dapat Melintas di Kawasan Thamrin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan hingga saat ini sepeda motor masih belum dapat melintas di kawasan Thamrin. Sebab rambu-rambu masih terpasang serta kajian dan peraturan gubernur (Pergub) belum direvisi.

Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin

"Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin," terangnya, Rabu (10/1).

Ia menambahkan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan kajian dan revisi Pergub Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dirlantas, Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), dan stakeholder terkait dan akan menjalankan perintah dari Mahkamah Agung (MA).

"Saya memastikan kebijakan motor dapat kembali melintas di kawasan Thamrin tidak lama lagi akan diberlakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6359 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2002 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1837 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1596 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati